Sabtu, 31 Juli 2010

Yuni Shara Pernah Dilarang Anak Untuk Diwawancara

Gambarakarta Yuni Shara mempunyai pangalaman mengharukan selama 20 tahun menjadi penyanyi. Ia pernah dilarang anaknya untuk diwawancara wartawan. Kenapa?

Pengalaman diceritakan begitu saja dari mulut penyanyi khusus lagu lawas itu saat ditanya soal hubungannya dengan infotainment. Ia mengatakan, infotainment dianggap sebagai partner kerjanya.

Namun ia juga melihat ada sisi negatif dari infotainment, misalnya suka memberitakan soal keburukan seseorang. "Manusia berhak menutupi aibnya dan segala macam. Dari teman-teman infotainment nggak peduli dengan aib seseorang. Dia hanya menceritakan orang ini punya aib seperti ini. Jadi dia hanya mementingkan rating," jelas kekasih Raffi Ahmad itu saat ditemui di Syudio 'DahSyat' RCTI, Jalan Raya Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (31/7/2010).

Dari hal tersebut, suatu saat salah satu anak Yuni ingin diwawancara infotainment. Yuni pun dimintai izin.

"Dia bilang, bunda saya mau ketemu wartawan, saya mau wawancara. Bunda nggak boleh ketemu wartawan lagi, kan gosip itu, nggak boleh bunda. Karena gosip itu belum tentu benar. Ya Allah subhanallah anak saya yang kecil sudah kritis seperti itu," kata Yuni dengan meniru omongan anaknya.

(ebi/ebi)

PENA GREAT SALE BERKAH RAMADHAN 1431 H

PENA GREAT SALE BERKAH RAMADHAN 1431 H

10 Lagu Unrelease Michael Jackson Siap Diperdengarkan

Jakarta - Saat meninggal, Michael Jackson meninggalkan sebuah hard drive yang berisikan 10 lagunya yang belum pernah diperdengarkan ke publik. Lagu tersebut pun siap diluncurkan November 2010 mendatang.

Lagu-lagu tersebut akan diluncurkan bersamaan dengan peluncuran kumpulan album Jacko semasa hidupnya. Di antara lagu tersebut ada yang berduet dengan Akon, will.i.am dan Ne-Yo.

"Ada beberapa lagu yang kami rekam untuk album 'Bad'," kata mantan menajer Jacko, Frank DiLeo, seperti dilansir Contact Music, Sabtu (31/7/2010).

Proyek album Jacko itu akan menjadi proyek rekaman yang cukup menguntungkan. Diperkirakan kontrak album tersebut senilai Rp 2 triliun lebih.
 (ebi/ebi)